MuseumPerumusan Naskah Proklamasi atau disingkat dengan Munasprok adalah gedung yang dibangun sebagai monument peristiwa proses perumusan naskah proklamasi kemerdekaan di Indonesia. Gedung luas tanah 3.914 meter persegi dan luas bangunan 1.138 meter persegi itu pertama kali didirikan pada tahun 1920 dengan gaya arsitektur Eropa. Di dalam gedung tersebut terdapat ruangan, mebel kuno, dan
Tanggal15 Agustus 1945, kira-kira pukul 22.00, di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, tempat kediaman Bung Karno, berlangsung perdebatan serius antara sekelompok pemuda dengan Bung Karno mengenai Proklamasi Kemerdekaan sebagaimana dilukiskan Lasmidjah Hardi (1984:58); Ahmad Soebardjo (1978:85-87) sebagai berikut:
Berikutmakna proklamasi bagi bangsa Indonesia: Merupakan titik puncak perjuangan bagi bangsa Indonesia melawan penjajah Menjadi sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Awal berlakunya hukum nasional. Akhir berlakunya hukum kolonial yang diperlakukan oleh negara penjajah
HubunganProklamasi dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dapat diamati dari isi kedua naskah Proklamasi. Proklamasi Kemerdekaan memuat dua hal pokok yaitu, pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia dan tindakan yang harus segera dilaksanakan dengan pernyataan kemerdekaan. Pada dasarnya alinea I sampai dengan alinea III
Tetapiia (Hatta) juga lupa isi Piagam Jakarta," ungkap Bondan. Bondan mengungkapkan, hanya ada dua kalimat dalam naskah teks proklamasi Indonesia saat itu. Asal-usul dua kalimat dalam perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia itu muncul, karena saat itu Bung Hatta hanya mengingat kalimat terakhir dari naskah Piagam Jakarta yang kemudian.
Kalimatpertama, yang diusulkan oleh Achmad Soebardjo, keluar dari mulut sang proklamator. Suasana pun hening. Hanya ada satu sumber suara, tegas dan keras. "Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan, dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya." Suasana masih hening namun haru.
Perumusanteks proklamasi terjadi di rumah Laksamana Maeda, tepatnya di Jalan Iman Bonjol No. 1 Jakarta. Pada teks proklamasi, kalimat pertama yang berbunyi "Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia'' merupakan perubahan kalimat yang pada awalnya adalah "Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami".
MohammadHatta. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Detik-Detik Proklamasi Hari Jumat di bulan Ramadhan, pukul 05.00 pagi, fajar 17 Agustus 1945 memancar di ufuk timur. Embun pagi masih menggelantung di tepian daun. Para pemimpin bangsa dan para tokoh pemuda keluar dari rumah Laksamana Maeda, dengan diliputi kebanggaan setelah merumuskan teks Proklamasi hingga dinihari.
Golonganmuda tetap bersikeras memaksa Soekarno dan Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia selambat-lambatnya tanggal 16 Agustus 1945. Golongan muda yang dipimpin oleh Wikana, Sukarni, dan Darwis pergi ke rumah Soekarno di jalan Pegangsaan Timur No. 56. Namun, ternyata Soekarno justru marah besar pada mereka.
Bacajuga: Begini Naskah Proklamasi Dirumuskan. Pengakuan Sayuti Melik diamini BM Diah, wartawan harian Asia Raya. "Bung Karno memanggil Sayuti Melik yang kebetulan lewat ruangan itu: 'Ti, Ti, tik ini,' kata Bung Karno, sambil melambai-lambaikan selembar kertas yang berisi teks Proklamasi.". Sayuti kemudian menghampiri meja Sukarno dan
Proklamasikemerdekaan merupakan peristiwa yang sangat penting dan memiliki makna yang sangat mendalam bagi bangsa Indonesia. Berikut ini makna dan arti penting proklamasi kemerdekaan Indonesia 1) Apabila dilihat dari sudut hukum , proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia untuk menetapkan tatanan hukum nasional
Belandatidak mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengakui penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Ketika naskah Proklamasi dirumuskan, anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan beberapa pemuda, menunggu di ruangan tengah dan serambi rumah. Menurut Hatta yang hadir dalam perumusan naskah
Bukanitu saja, makna lain dari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 adalah, bahwa ini merupakan titik tolak dari pelaksanaan amanat penderitaan rakyat Indonesia ketika itu. Kemudian makna yang lain adalah, bahwa Proklamasi Kemerdekaan RI sebagai titik tolak perubahan dari tata hukum colonial yang berubah menjadi tata hukum nasional.
a Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bagi bangsa Indonesia menentang penjajahan. b. Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah lepas dari segala bentuk penjajahan.
Terdiridari 4 alinea, kedudukan Mukadimah atau Pembukaan UUD 1945 memuat makna dan penjelasan yang masing-masing memiliki nilai penting, termasuk alinea 2. Sejak disahkan sebagai hukum dasar tertulis negara dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945, UUD 1945 belum pernah mengalami perubahan.
i0a7iC. Jakarta Sejak kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Presiden Soekarno, dengan lantang Soekarno membacakan naskah proklamasi kemerdekaan, yang telah dirumuskan bersama tokoh - tokoh proklamasi lainnya. Dalam rumusan ini, memiliki sejuta makna dan harapan untuk bangsa Indonesia. Adapun makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang bisa ditinjau dari berbagai aspek, baik itu secara ekonomi, sosial bahkan budaya. Memahami Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Maknanya yang Perlu Dihayati Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Lengkap dengan Not Angka dan Maknanya 10 Puisi Bertema Kemerdekaan 17 Agustus, Penuh Makna Perjuangan dan Nasionalis Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, secara langsung juga menegaskan bahwa Indonesia telah bebas dari tangan penjajah. Setelah proklamasi dibacakan, berbagai media saat itu langsung menyebarkan kabar gembira ini, baik itu media cetak, radio, serta utusan dari berbagai daerah. Peristiwa penting ini, sampai sekarang membawa perubahan yang besar bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu proklamasi dijadikan sebagai acuan pembaruan dari segala aspek kehidupan. Untuk itu, bagi generasi muda penerus bangsa, perlu memahami makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Berikut ini makna proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang rangkum dari berbagai sumber, Kamis 15/9/2022. Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan Presiden Soekarna tanggal 17 Agustus 1945. Ada sejumlah teka-teki terkait peristiwa bersejarah itu. Apa saja?Bendera pusaka adalah bendera yang dikibarkan saat proklamasi kemerdekaan Indonesia1. Bidang Politik Makna proklamasi dalam bidang politik di Indonesia memiliki arti yang cukup luas, di mana kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia memiliki kekuasaan pemerintahan yang tertinggi serta terlepas dari segala bentuk penjajahan. Tentu dengan semangat yang tinggi inilah, yang sangat diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sejak dulu. Bahkan sampai sekarang Indonesia mulai melakukan kerjasama dalam berbagai bidang, salah satunya politik. 2. Bidang Sosial Salah satu makna proklamasi bagi bangsa Indonesia dalam aspek sosial, adalah menolak segala bentuk diskriminasi yang rasial dan segera dihapuskan. Selain itu juga, untuk memaknai perjuangan, maka semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban secara bebas dalam segala bidang. Oleh sebab itu, dengan kemerdekaan maka tidak ada perbedaan suku, agama, budaya, tetapi semuanya satu yakni Indonesia. 3. Bidang Ekonomi Makna proklamasi bagi bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, di mana masyarakat memiliki serta mendapat kewenangan menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi sistem monopoli, serta melakukan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing. 4. Aspek Budaya Makna proklamasi bagi bangsa Indonesia dalam aspek budaya, di mana negara Indonesia memiliki kepribadian secara nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa indonesia itu sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini juga dapat tecermin melalui Pancasila mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, hingga keadilan Proklamasi KemerdekaanPengunjung melihat koleksi saat berwisata sejarah di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 16/8/2022. Menjelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, rumah bersejarah yang menjadi saksi bisu terciptanya naskah Proklamasi itu ramai dikunjungi, baik anak-anak maupun orang dewasa untuk lebih dekat tentang perjalanan lahirnya Indonesia. S Nugroho5. Bidang Pendidikan Makna kemerdekaan Indonesia melalui aspek yang pendidikan, di mana bangsa Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita ataupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai serta layak. Dengan kemerdekaan ini, membuat pendidikan juga bisa dirasakan secara merata, baik itu secara standar kualitas, maupun juga lembaga pendidikan. Dengan pendidikan, maka kesamaan taraf guna membangun generasi bangsa yang berkualitas. 6. Bidang Hukum Secara hukum, makna proklamasi kemerdekaan merupakan lahirnya negara Indonesia yang memiliki artian bahwa hukum kolonial atau penjajah sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan hukum Nasional. 7. Aspek Secara De Facto Makna proklamasi kemerdekaan dijadikan sebagai bukti kemerdekaan secara de facto. Proklamasi menjadi pernyataan de facto kepada dunia luar bahwa Indonesia adalah negara yang merdeka. Setelah pengakuan De Facto, Indonesia kemudian mendapatkan pengakuan secara De Jure tentang status kemerdekaannya. 8. Sudut Pandang Negara Lain Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia melalui sudut pandang negara lain adalah, kemerdekaan yang dinyatakan lewat proklamasi menjadi tanda bahwa bangsa Indonesia telah merdeka. Oleh karena itu, Indonesia bisa dihormati oleh negara-negara lain secara layak sebagai bangsa dan negara, serta memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan sederajat dengan negara merdeka lainnya. 9. Sudut Pandang Masyarakat Indonesia Makna proklamasi kemerdekaan juga bisa dilihat dari sudut pandang negara itu sendiri. Di mana ketika proklamasi kemerdekaan, maka akan muncul dorongan untuk memperjuangkan kesejahteraan bangsa. Sejak saat itu, Bangsa Indonesia sudah memiliki tekad secara bulat dan utuh, untuk menentukan nasib tanah air dalam segala aspek Proklamasi KemerdekaanAnak-anak mengunjungi Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Selasa 16/8/2022. Jelang hari kemerdekan RI, anak-anak bisa mempelajari sejarah tentang perjuangan para pendiri bangsa dalam mempersiapkan kemerdekaan, serta mengenal para tokoh bangsa Indonesia dan sejarah Kemerdekaan Indonesia. FananiSelain makna proklamasi bagi bangsa Indonesia dalam berbagai aspek, ada juga makna lain yang perlu untuk diketahui - Puncak perjuangan bangsa Indonesia. - Memiliki amanat rakyat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. - Sebagai salah satu pengisi kemerdekaan. - Dengan proklamasi, merupakan tanda lahirnya NKRI. - Menaikkan martabat bangsa. - Merupakan tonggak sejarah bangsa Indonesia. - Awal perjuangan baru. - Bentuk kedaulatan Indonesia. - Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. - Tercapainya negara baru yang memiliki tata hukum. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jakarta - Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah naskah teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Naskah konsep teks proklamasi ditulis tangan oleh Sukarno pada secarik kertas pada tanggal 17 Agustus 1945 jelang dini lalu meminta Sayuti Melik mengetik naskah tersebut. Naskah ini kemudian ditandatangani oleh Sukarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi tersebut lalu dibacakan oleh Sukarno didampingi Mohammad Hatta di depan rumah Sukarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, detik-detik perumusan teks proklamasi? Dilansir situs Setneg, pada 16 Agustus 2020 malam, di ruang makan rumah Laksamana Maeda itu dirumuskan teks proklamasi kemerdekaan. Maeda, sebagai tuan rumah, mengundurkan diri ke kamar tidurnya di lantai dua ketika peristiwa bersejarah itu berlangsung. Miyoshi, orang kepercayaan Nishimura, bersama Sukarni, Sudiro, dan Diah menyaksikan Sukarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo membahas rumusan teks tokoh-tokoh lainnya, baik dari golongan tua maupun dari golongan pemuda, menunggu di serambi muka. Menurut Soebardjo, di ruang makan rumah Laksamana Maeda menjelang tengah malam, rumusan teks Proklamasi yang akan dibacakan esok harinya disusun. Sukarno menuliskan konsep proklamasi pada secarik kertas. Hatta dan Ahmad Soebardjo menyumbangkan pikirannya secara pertama dari teks Proklamasi merupakan saran Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan Dokuritsu Junbi Cosakai. Sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran Mohammad Jumat 17 Agustus 1945 pukul Soekarno membuka pertemuan itu. Sukarni mengusulkan agar penandatangan naskah proklamasi itu cukup dua orang saja, yakni Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni itu diterima oleh hadirin. Naskah yang sudah diketik oleh Sayuti Melik, segera ditandatangani oleh Sukarno dan Mohammad Sukarno menyarankan pembacaan Teks Proklamasi dilakukan di serambi rumahnya, di jalan Pegangsaan Timur 56 sekitar pukul pagi. Teks Proklamasi kemudian dibacakan situs Kemdikbud disebutkan isi Teks ProklamasiProklamasiKami bangsa Indonesia dengan ini menjatakanKemerdekaan IndonesiaHal-hal jang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang 17 Agustus 1945Atas nama Bangsa IndonesiaSoekarno - Hatta nwy/pal
Patung Sukarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subardjo, merumuskan naskah proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi. SEKIRA pukul tanggal 17 Agustus 1945. Sukarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, mBah Soediro sekretaris Subardjo, Sukarni, dan Diah; serta pihak Jepang terdiri dari Laksamana Tadashi Maeda, Shigetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi dari Kaigun Bukanfu atau kantor Penghubung Angkatan laut dan Angkatan Darat; dan Miyoshi Angkatan Darat Jepang, berkumpul di ruang makan rumah Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Menteng Jakarta Pusat. “Sekarang meja bundar tersebut duduklah Sukarno, Hatta, Maeda dan Miyoshi, dan saya sendiri,” kata Subardjo dalam Lahirnya Republik Indonesia. Menurut Hatta, waktu panitia lima bekerja, Maeda mengundurkan diri ke tingkat kedua, mungkin ke kamar tidurnya. Sedangkan Miyoshi masih tinggal, duduk tidak jauh dari mereka. Dia mungkin mendengarkan segala yang dipersoalkan, tetapi dia diam saja. Dia pun mengerti bahwa penyusunan teks Proklamasi itu bukanlah hal yang harus dicampurinya. “Miyoshi lebih dulu pulang ke rumahnya waktu kami pindah ke ruang tengah. Tetapi dia sudah tahu, bahwa rapat larut malam itu ialah akan mengesahkan teks Proklamasi yang dibuat, yang dilihatnya dari dekat,” kata Hatta dalam Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Maeda dan Nishijima mengaku ikut membahas naskah Proklamasi, namun ketika ditahan dan diinterogasi oleh Belanda mereka bungkam. Keterlibatan mereka tidak pernah diakui oleh pihak Indonesia kemungkinan untuk menghindari tudingan Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia bentukan Jepang. Dan memang sejak awal pun Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia sebagai bentukan Jepang. Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, dan hanya mengakui penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949. Ketika naskah Proklamasi dirumuskan, anggota PPKI Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan beberapa pemuda, menunggu di ruangan tengah dan serambi rumah. Menurut Hatta yang hadir dalam perumusan naskah Proklamasi adalah Sukarno, Hatta, Subardjo, Sukarni, dan Sayuti Melik. “Kami duduk sekitar sebuah meja dengan maksud untuk membuat sebuah teks ringkas tentang memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Tidak seorang di antara kami yang membawa dalam sakunya teks Proklamasi yang dibuat pada 22 Juni 1945, yang disebut Piagam Jakarta,” kata Hatta dalam otobiografinya, Untuk Negeriku. Menurut Subardjo, teks Proklamasi telah dirumuskan dalam Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. “Rumusan ini adalah hasil dari pertimbangan-pertimbangan mengenai Kata Pembukaan atau Bab Pengantar dari Undang-Undang Dasar kita oleh sembilan anggota Komite dimana Sukarno sendiri adalah ketuanya.” “Masih ingatkah saudara teks dari bab Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar kita?” tanya Sukarno kepada Subardjo. “Ya, saya ingat, tetapi tidak lengkap seluruhnya,” jawab Subardjo. “Tidak mengapa, kita hanya memerlukan kalimat-kalimat yang menyangkut Proklamasi dan bukannya seluruh teksnya,” kata Sukarno. “Aku persilakan Bung Hatta menyusun teks ringkas itu sebab bahasanya kuanggap yang terbaik,” kata Sukarno. “Sesudah itu kita persoalkan bersama-sama. Setelah kita memperoleh persetujuan, kita bawa ke muka sidang lengkap yang sudah hadir di ruang tengah.” “Apabila aku mesti memikirkannya,” kata Hatta, “lebih baik Bung menuliskan, aku mendiktekannya.” Semuanya setuju. Sukarno memegang pena dan menulis teks Proklamasi yang kalimatnya terdiri dari dua ayat. Kalimat pertama diambil dari akhir alinea ketiga rencana Pembukaan Undang-Undang Dasar yang mengenai Proklamasi “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” adalah kalimat yang diingat Subardjo dari Piagam Jakarta yang antara lain berbunyi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.” “Kami tidak mencari pena bulu ayam agar sesuai tradisi,” kenang Sukarno dalam otobiografinya Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia. “Kami bahkan tidak menyimpan pena bersejarah yang dipakai menuliskan kata-kata yang akan hidup abadi itu. Aku tahu, para presiden Amerika Serikat membagi-bagikan pena yang telah digunakan untuk menandatangani undang-undang penting; tetapi aku, yang menghadapi momen penting dalam sejarah itu bahkan tidak ingat dari mana datangnya pena yang kupakai. Kukira aku meminjamnya dari seseorang.” Bagaimana dengan kertasnya? “Pernyataan Proklamasi ini tidak dipahatkan di atas perkamen dari emas,” kata Sukarno. “Kalimat-kalimat ini hanya digoreskan pada secarik kertas. Seseorang memberikan buku catatan bergaris-garis biru seperti yang dipakai pada buku tulis anak sekolah. Aku menyobeknya selembar dan dengan tanganku sendiri menuliskan kata-kata Proklamasi di atas garis-garis biru itu.” Hatta mengatakan, kalimat itu Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia hanya menyatakan kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. “Ini tidak cukup dan merupakan suatu pernyataan abstrak tanpa isi. Kita harus mengantar kemerdekaan kita pada pelaksanaan yang nyata dan kita tidak mungkin dapat berbuat demikian tanpa kekuasaan berada di tangan kita. Kita harus menambahkan pikiran tentang penyerahan kekuasaan dari Jepang ke dalam tangan kita sendiri,” kata Hatta. Lalu Hatta mendiktekan kalimat “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” Jadi, konsep klad naskah Proklamasi yang ditulis tangan Sukarno, sebagai berikut Proklamasi Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-2 yang mengenai pemindahan kekoeasaan diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, 17-8-05 Wakil-2 bangsa Indonesia Menurut anggota PPKI, Iwa Kusuma Sumantri dalam otobiografinya Sang Pejuang dalam Gejolak Sejarah, semula Sukarno dan Hatta akan memberikan judul pernyataan kemerdekaan itu dengan “Maklumat Kemerdekaan”. “Saya mengusulkan agar pernyataan kemerdekaan ini diberi judul Proklamasi,” kata Iwa.
Konsep proklamasi kemerdekaan kita itu memliki 2 pokok pikiran. Pertama, tentang keinginan Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Kemudian yang kedua, tentang pernyataan pengalihan kekuasaan. Kalimat terakhir naskah teks proklamasi dirumuskan Moh. Hatta yang berbunyi "hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya", hal ini memiliki makna adanya pernyataan tentang pengalihan kekuasaan dari tangan penjajah kepada bangsa Indonesia. Jadi, jawaban yang tepat adalah B.
makna rumusan terakhir dari naskah proklamasi kemerdekaan merupakan pernyataan