simakvideo ini dengan baik agar paham tentang posisi psht p 16 dan p 17 . ini 2 pernyataan kuasa hukum psht p 16 dan kuasa hukum p 17. sebelum menyimak vide Sambungpaseduluran psht parluh 16 dan 17, nglumpukne balung pisah, dan menyelesaikan permasalahan dengan rasa persaudaraan, mekarlah selalu bunga terateku Takingin berkepanjangan, Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel langsung bergerak dengan mengundang perwakilan kedua belah pihak untuk duduk bersama membahas persoalan yang terjadi. Pertemuan perwakilan PSHT Pusat Madiun atau P 17 (Parluh 17) dan PSHT Pusat Jogja Jakarta atau P 16, digelar di Mapolda Jateng, Rabu (18/9/2019). sutrisnobudiTak ada permasalahan yg tdk bisa di selesaikan, selama ada niat baik.SuTrisno Budi. SH., MH SRAGEN JOGLOSEMARNEWS.COM- Gesekan konflik antara dua kelompok silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Sragen yang terjadi beberapa hari terakhir Dalampandangan PSHT, persaudaraan merupakan hal yang kekal dan abadi. Persaudaraan mengacu pada tindakan hormat menghormati, sayang menyayangi, dan bertanggung jawab. Prinsip persaudaraan tidak membedakan seseorang menurut latar belakang atau statusnya. proseshukum antara psht p 16 dan psht p 17 , terkait hukum kita harus gimana About Press Copyright Contact us Creators Advertise Developers Terms Privacy Policy & Safety How YouTube works Test Soloposcom, SOLO - Ketua PSHT Parluh 16 Solo, Arif Hudayanto, menginstruksikan kepada seluruh anggotanya tidak turun ke jalan atau menghiraukan ajakan menghitamkan Solo, Selasa (22/9/2020) malam. Arif juga meminta anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di luar Kota Solo tidak menuju ke Kota Bengawan. KBRN Jakarta: Organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Klaten, mewisuda atau pengesahan warga baru pendekar I tahun 2022 di gedung pertemuan Desa Bero, Kecamatan Trucuk, Klaten, Kamis (4/8/2022) malam. Politikus Partai Golkar Henry Indraguna hadir di acara PSHT itu sebagai Anggota Dewan Kehorhatan. WajibPajak badan dalam negeri dengan peredaran bruto sampai dengan Rp ,00 (lima puluh miliar rupiah) mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebesar 50% (lima puluh persen) dari tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang dikenakan atas Penghasilan Kena Pajak dari bagian peredaran bruto sampai dengan Rp 4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah). Soloposcom, SRAGEN - Dua kubu PSHT Sragen dituding menjadi klaster baru penularan Covid-19. Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh pengurus cabang PSHT Parluh 16 dan Parluh 17. Ketua Dewan Pertimbangan PSHT Sragen Parluh 17, Edy Indriyanto, mengaku sudah berkoordinasi dengan semua pengurus cabang dan pengurus ranting. BaikIAS 17 dan IFRS 16 berkenaan dengan Sewa; dimana IAS 17 adalah standar lama yang digantikan oleh IFRS 16. Perbedaan utama antara PSAK 17 dan IFRS 16 adalah bahwa. sesuai dengan standar operasi (IAS 17) operasi usang tidak dikapitalisasi sedangkan aset tersebut dianggap sebagai aset yang dikapitalisasi dan dicatat di neraca berdasarkan IFRS Terkaitpengukuhan R Moerdjoko melalui parluh 17 sendiri, terusnya, selain karena adanya dugaan ketidakjujuran di parluh 16, juga karena adanya kritikan mayoritas anggota PSHT yang menilai, secara kondisi, sangat terlihat dan terasa kurang harmonis kala kepemimpinan M Taufik, sehingga mendesak agar kembali digelar parapatan luhur. Gayatarik menarik antara dua muatan listrik Q1 dan Q2 yang berjarak r satu sama lain adalah F. Apabila muatan Q1 diubah menjadi dua kali semula dan Q 2 diubah menjadi tiga kali semula, sedangkan jarak kedua muatan tersebut menjadi ½ kali semula, maka besar gaya tarik menarik sekarang menjadi . Buatdulur "PSHT maupun ikspiSaya mohon maaf apabila ada kata"Yg salah dalam penulisan di video ini TddWEK. Para anggota pshtSejarah kelam tidak jujurnya hasil parluh psht pada tahun 2016 mencatatkan bahwa bukan hanya adanya ketidak jujuran namun juga ada banyak kritik dari mayoritas anggota PSHT yang menilai bahwa ketika masa kepemimpinan M Taufik kondisi PSHT sangat terlihat tidak harmonis sehingga banyakanggota yang menginginka agar digelarnya parapatan luhur lagi ketika pemilihan suara berlangsung di parluh 16 Moerdjoko telah unggul jauh tetapi justru M Taufik yang dipilih menjadi Ketua Umum. Pada saat pemilihan suara di parluh 2016, ada 3 calon diantaranya Arif Suryani dengan 38 suara, M Taufik 8 suara dan Moerdjoko memperoleh suara terbanyak yaitu 108 suara. Namun justru yang terpilih dan dikukuhkan menjadi Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT adalah Padahal, jika menurut AD/ART yang ada, ketua umum seharusnya berdomisili di Madiun minimal tingkat II selama 15 Tahun dan harus sudah pernah menjadi ketua ranting atau cabang PSHT. Semua itu diterangkan oleh Kangmas Moerdjoko ketika selesai acara parluh dari sejarah kelam masa lalu, semua anggota PSHT saat ini sydah kembali harmonis dan mendukung visi misi Moerdjoko sebagai Ketua Umum. Dengan terpilihnya Moerdjoko diharapkan keadaan dalam internal PSHT lebih rukun, damai dan guyub kembali untuk mengembalikan marwah seduluran yang melekat pada PSHT Dewa Pusat PSHT Isbiantojuga menegaskan pada saat parluh 2016 lalu, bahwasannya pemilihan suara terbanyak memang dimenangkan oleh Moedjoko, oleh sebab itu hasil pada parluh 17 ini diharapkan dapat diterima oleh seluruh pihak karena ini adalah hasil dari pemilihan kita bersama. Hasil dari parluh 2017 menunjuk Moerdjoko terpilih sebagai ketua umum dan semua pihak harus menerima dan legowo dengan keputusan ini. SALAM PERSAUDARAAN PSHT JAYA SUKOHARJO – Difasilitasi Polres Sukoharjo Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17 sepakat menjaga iklim kondusifitas dan keamanan daerah. Iklim yang kondusif berperan penting dalam pemulihan ekonomi saat pandemi mulai melandai. PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17 dipertemukan dalam satu meja di Polres Sukoharjo. Pertemuan tersebut merupakan inisiasi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan sebagai upaya mencegah gesekan dua kelompok tersebut terulang. Selain itu untuk menjaga iklim kondusifitas dan keamanan daerah. “Kebetulan yang hadir ini adalah para tokoh-tokoh dari dua kelompok yang bisa mengendalikan anggotanya di lapangan,” kata Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho usai memimpin pertemuan, Senin 25/10. Hasil pertemuan disebutkan, masing-masing perwakilan kelompok yang hadir sepakat saling menahan diri menjaga situasi kamtibmas di Sukoharjo tetap kondusif. Mereka juga menyatakan mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi. “Karena ini memang dibutuhkan situasi kamtibmas yang kondusif untuk pemulihan ekonomi menyusul pandemi yang mulai melandai,” tegas Teguh. Ditempat yang sama Ketua 3 Bidang Humas PSHT Parluh 16 Sukoharjo, Marjono, yang hadir dalam pertemuan menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo yang telah mengundang untuk koordinasi cipta kondisi kamtibmas. “Kami sangat mendukung program-program Polres Sukoharjo dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Ini selaras dengan program kami, Memayu Hayuning Bawono,” ujarnya. Sementara, Ketua PSHT Pusat Madiun Parluh 17 cabang Sukoharjo, Agung menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dari LKBH PSHT untuk menyelesaikan persoalan agar gesekan yang sudah terjadi tidak berlarut-larut. “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami sepakat untuk selalu menjaga iklim kondusifitas Kabupaten Sukoharjo,” katanya. kwl/dam SUKOHARJO – Difasilitasi Polres Sukoharjo Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17 sepakat menjaga iklim kondusifitas dan keamanan daerah. Iklim yang kondusif berperan penting dalam pemulihan ekonomi saat pandemi mulai melandai. PSHT Parluh 16 dan PSHT Parluh 17 dipertemukan dalam satu meja di Polres Sukoharjo. Pertemuan tersebut merupakan inisiasi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan sebagai upaya mencegah gesekan dua kelompok tersebut terulang. Selain itu untuk menjaga iklim kondusifitas dan keamanan daerah. “Kebetulan yang hadir ini adalah para tokoh-tokoh dari dua kelompok yang bisa mengendalikan anggotanya di lapangan,” kata Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho usai memimpin pertemuan, Senin 25/10. Hasil pertemuan disebutkan, masing-masing perwakilan kelompok yang hadir sepakat saling menahan diri menjaga situasi kamtibmas di Sukoharjo tetap kondusif. Mereka juga menyatakan mendukung pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, serta pemulihan ekonomi. “Karena ini memang dibutuhkan situasi kamtibmas yang kondusif untuk pemulihan ekonomi menyusul pandemi yang mulai melandai,” tegas Teguh. Ditempat yang sama Ketua 3 Bidang Humas PSHT Parluh 16 Sukoharjo, Marjono, yang hadir dalam pertemuan menyampaikan apresiasinya kepada Polres Sukoharjo yang telah mengundang untuk koordinasi cipta kondisi kamtibmas. “Kami sangat mendukung program-program Polres Sukoharjo dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Ini selaras dengan program kami, Memayu Hayuning Bawono,” ujarnya. Sementara, Ketua PSHT Pusat Madiun Parluh 17 cabang Sukoharjo, Agung menyampaikan, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dari LKBH PSHT untuk menyelesaikan persoalan agar gesekan yang sudah terjadi tidak berlarut-larut. “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami sepakat untuk selalu menjaga iklim kondusifitas Kabupaten Sukoharjo,” katanya. kwl/dam Jumlah Pembaca 14,292 MADIUN – Beberapa saat lalu di platform media sosial Facebook, terutama di kalangan pengguna yang merupakan warga atau anggota PSHT sempat viral tentang lambang PSHT kelas 41 dan kelas 25. Apa sebenarnya perbedaan keduanya? Apa makna kelas 41 dan kelas 25? Bagaimana kedudukan hukumnya di mata hukum negara maupun peraturan organisasi? Segala hal yang menyangkut penggunaan lambang/logo sebagai identitas, terlebih identitas organisasi sebesar PSHT tentu bisa jadi salah kaprah jika tidak didasari landasan yang benar serta pengetahuan yang baik. Sehubungan dengan hak penggunaan lambang, instrumen hukum di Indonesia telah memiliki satu tolok ukur yaitu Hak Atas Kekayaan Intelektual HAKI. HAKI merupakan hak yang didapatkan dari hasil karya olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk jasa atau proses yang berguna untuk masyarakat. Apa Fungsi dan Kegunaan HAKI? HAKI ada sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta baik sebagai perorangan ataupun kelompok atas usahanya dalam pembuatan hasil cipta karya. Keberadaan HAKI juga demi mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang/pihak lain. HAKI terbagi ke dalam dua jenis yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri. Dalam hal perkara yang viral, lambang PSHT kelas 41 dan kelas 25 dapat dikategorikan sebagai hak merek yang masuk dalam ranah Hak Kekayaan Industri. Dalam perlindungan merek yang diatur oleh UU Nomor 15 tahun 2001 tentang merek, disebutkan bahwa merek merupakan tanda berupa gambar dan nama yang terdiri dari kata, huruf dan angka yang ditujukan agar menjadi suatu pembeda dalam kegiatan perdagangan produk atau jasa. Peraturan tersebut mengklasifikasi hak merek ke dalam 45 kelas berbeda. Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak pada bidang kesenian dan olahraga, saat ini PSHT secara sah telah memiliki Hak Merek kelas 41 yaitu yang termasuk dalam klasifikasi Pendidikan; penyediaan pelatihan; hiburan; kegiatan olahraga dan kesenian. Dengan ini diharapkan seluruh warga PSHT agar memahami kedudukan hukum ini sesuai dengan putusan sidang Pengadilan Negeri Niaga Surabaya nomor 8/ tanggal 16 Maret 2020 dan putusan kasasi nomor perkara 40/k/ tanggal 25 Januari 2021. Hak Atas HAKI dan Badan Hukum Dimenangkan PSHT Pusat Madiun Dengan Ketua Umum kangmas R Moerdjoko HW dan Ketua Dewan Pusat kangmas Issoebiantoro, yang sah menurut hukum dan yang berhak atas nama Persaudaraan Setia Hati Terate yang berkekuatan hukum tetap dan inchract, melawan PSHT p16 yang dipimpin Muhammad Taufik, PSHT Pusat Madiun berhasil mempertahankan hak-nya secara sah di mata hukum. Sebagaimana diketahui, PSHT p16 yang dipimpin Muhammad Taufik juga sempat mendaftarkan HAKI di kelas 25 kelas jasa barang dengan lambang yang berbeda. Di tingkat kasasi Mahkamah Agung, PSHT Pusat Madiun pimpinan R Moerdjoko memenangkan gugatan atas Hak Merek dalam HAKI serta gugatan badan hukum PSHT. Ketua Tim Advokasi PSHT Pusat Madiun, Sukriyanto menyatakan bahwa gugatan nomor 40 tentang hak merk diputus tanggal 25 Januari 2021. Sementara gugatan badan hukum dengan perkara nomor 29, diputus 2 Februari 2021. Kedua perkara tersebut dimenangkan PSHT Pusat Madiun dalam tingkat kasasi yang berkekuatan hukum tetap. PSHT Pusat Madiun menghimbau kepada seluruh warga Persaudaran Setia Hati Terate untuk tidak terprovokasi oleh berita apa pun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yang dapat berisikio menimbulkan anarkisme maupun premanisme. Salam PSHT Jaya! Luar Biasa Pernyataan Ini Seperti Cahaya Surga Yang Jatuh Kebumi Terate Sejak saya siswa saya tahu jika SH pecah, antara Winongo dan Terate. PSHT bermusuhan dengan mereka. Saya masih siswa dulu, kata setiap pelatih bagi saya adalah bagian dari ilmu PSHT itu sendiri ,anggapanku. Jiwa siswa, jiwa yang sangat kosong. Apa yang saya lakukan dan mau kemana saya di PSHT itupun masih bingung. Mungkin pikiran ketika semua siswapun seperti ini. Setiap perbuatan dan perkataan warga saya biarkan masuk memenuhi alamat hati saya membuka ilmu diri. Semenjak saya paham kedudukan Setia Hati sebagai peta penujuk arah kiblat kebenaran hidup yang sebenar-benarnya. Saya paham permusuhan ini bukan jalan benar tapi pelajaran perjalanan yang harus tidak dijalani, tapi dipelajari agar menemukan jalan Setia Hati. ''Tubuh saya ada di Terate tapi Jiwa saya harus hadir ke Setia Hatinya", inilah kata batin yang terus mendorong jalan saya. Entah siapa yang mengawali memberi pengetahuan bahwa Winongo adalah musuh. Apakah anda termasuk korban doktrin pengetahuan amburadul itu? apakah kesadaran anda sekarang merasakan, ''ya, mereka musuh saya"?????!!!!!! Jika anda mengalami diatas. Yang jelas 1. Pikiran anda tumpul mudah dirusak orang lain, yang membuat mata nurani anda kabur, sulit membedakan mana jalan SH mana Jalan SHetan. Pikiran ini membuat arah anda menemukan jalan kita selalu terbuntu. 2. Anda bukan korban kebodohan, tapi anda bodoh telah mengorbankan pengetahuan nurani anda yg damai, gemilang, cerdas dan berernergi itu terpendam oleh ketumpulan pikiran anda yang hanya berfungsi untuk ikut-ikutan suasana diluar diri anda. Padahal, Ketahuilah jauh sebelum pikiran permusuhan tercipta, kedamaian adalah wujud kesadaran spritiual kita yang sebenarny sebelum lahir kedunia . Jauh sebelum orang-orang menjadi musuh kitapun, persaudaraan sudah dirancang alam duluan untuk memilih manusia yang akan diselamtakan dari mala petaka didalam detak jantung kita. Sebelum kegelapan hadir dalam proses lahir kita, ketahuilah kita berasal dari negri cahaya yaitu surga. Sebelum kekuatan kalian yaitu kumpulan dari beribu-ribu manusia yang kini menjadi satu persaudaraan itu ada, persaudaraan lahir berawal dari satu diri yang telah berSetia Hati pada diri cahayanya. Sebenarnya akar dari kerusakan dunia adalah gagalnya manusia menempati diri semulanya, diri surgawinya, diri nuraninya. Menempati pengalaman surgamu itulah yang dinamakan Setia Hati. Ada pertanyaan yang sangat rumit lagi, Jika permusuhan itu sudah berada saat berdirinya PSHT bagimana? Jika wadahmu sudah berawal dari perpecahan dan permusuhan dan kamu duduk disana, kamu tidak salah jalan, kamu terpilih sebagai orang yang akan menemukan jalan benarmu kembali, jalan Setia Hatimu. Setia Hati kan PSHT mu. Jika banyak orang yang menolakmu, jangan gundah! dia adalah materi pengajaran dari tuhan untukmu yang akan terus membuka kekuatan agung dan potensi terpendam didalam dadamu, segala masalahmu bukan lagi musibah tapi getaran keillahiyahan yang akan mendorong kesadaran batinmu belajar dan menghirup energi jalan keluar yang datang dari tuhanmu yang diturunkan kedalam hatimu yang teguh. Inilah Olah Roso, Semakin terolah terbukalah kekuatan aji rasamu. Dan orang yang telah terSHkan olehmu dia akan terus menjadi pemantul energi kepada jalan pikiranmu yang agung itu. Lewat cinta, dukungan dan doa yang sangat agung yaitu "Terima Kasih Saudaraku", kata-kata ini adalah doa yang didalamnya mengandung kekuatan illahiyah yang akan terus mengalir kedalam jalanmu. Ada lagi yang mengatakan bahwa Terate dan Winongo sudah jadi kodrat alam untuk bermusuhan, Pandangan turun temurun yang sangat gersang menurutku karena telah mempengaruhi kepercayaan manusia, pantas saja terus membesar semua ini. Ketahuilah, Jika diri adalah miniatur semesta alam, maka semesta alam adalah miniatur kebijaksanaan kasih sayang tuhan. Alam justru tidak menghendaki permusuhan dan perpecahan. Ada lagi yang menyatakan dengan sebuah peribahasa, "anak ayam tidak akan sama dengan yang lain walau satu induk". Jadihal wajar katanya " ada yang baik ada yang buruk."! Bagiku inilah kegagalan besar yang membuat manusia kehilangan kemanusiawiannya, jati dirinya. Selau mewajarkan ketidak wajaran. Memiliki kesadaran didalam ketidak sadaran. Dan diam menikmati pemahaman diri yang hanya sebuah kesalah pahaman. Kini jalan Setia Hati Teragung ada disekitarmu!!!!! Siapa yang dinisbatkan sebagai pendekar Tuhan yang terpilih dan dipilih dalam perlindungan dan kasih sayangNya? Dialah penempuh jalan Setia Hati, para pendekar yang menempuh jalan memasuki batinnya untuk mengalami keadaan diri sejatinya kembali. Dikutip dari pena Kanjeng Bagus {kiblat hati} bertujuan untuk menikmati kedamaian dunia secara total dengan mekarnya terate secara perlahan.

perbedaan psht 16 dan 17